KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A. Kondisi
Positif Sistem Informasi Kesehatan
Analisis situasi sistem informasi kesehatan
dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi kesehatan. Sistem
informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan
merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang dibangun dari himpunan
atau jaringan sistem-sistem informasi dari level yang paling bawah. Misal:
sistem informasi kesehatan nasional dibangun dari himpunan atau jaringan sistem
informasi kesehatan provinsi. Sistem informasi kesehatan dikembangkan dalam
rangka mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan Indonesia,
yaitu Indonesia sehat 2025. Visi dan misi ini tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Kesehatan (RPJP-K) yang disusun pada tahun 2005
untuk kurun waktu 20 tahun, dan diuraikan menjadi Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kesehatan (RPJM-K) yang dievaluasi setiap 5 tahun. RPJM-K yang berlaku
sekarang adalah RPJM-K ke-dua yang berlaku dari tahun 2010 sampai dengan 2014,
dengan visi: Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Visi ini akan
tercapai dengan baik apabila didukung oleh tersedinya data dan informasi akurat
dan disajikan secara cepat dan tepat waktu. Sehingga dapat dikatakan bahwa
pencapaian visi ini memerlukan dukungan sistem informasi kesehatan yang dapat
diandalkan.
Untuk dapat mencapai hal
tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi kesehatan yang
tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan benar-benar dapat
mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Analisis
situasi yang dilakukan salah satunya dapat menggunakan analisis SWOT. Analisis
SWOT yaitu analisis antarkomponen dengan memanfaatkan deskripsi SWOT setiap
komponen untuk merumuskan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan dan
atau perbaikan mutu sistem informasi kesehatan secara berkelanjutan.
SWOT merupakan akronim dari Strength (kekuatan/kondisi positif), Weakness(kelemahan
internal sistem), Opportunity (kesempatan/ peluang sistem),
dan Threats(ancaman/
rintangan/ tantangan dari lingkungan eksternal sistem). Kekuatan yang dimaksud
adalah kompetensi khusus yang terdapat dalam sistem, sehingga sistem tersebut
memiliki keunggulan kompetitif di pasaran. Kekuatan dapat berupa: sumber daya,
keterampilan, produk, jasa andalan, dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat
dari pesaing dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan masyarakat
di dalam atau di luar sistem. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan
dalam hal sumber daya, keterampilan dan kemampuan yang menjadi penghalang
serius bagi penampilan kerja sistem informasi kesehatan. Adapun peluang adalah
berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi sistem tersebut, sedangkan
ancaman/tantangan merupakan kebalikan dari peluang. Tantangan yang mungkin
muncul sehubungan dengan pengembangan sistem informasi kesehatan pada dasarnya
berasal dari dua perubahan besar yaitu tantangan dari otonomi daerah dan
tantangan dari globalisasi. Dengan demikian ancaman/tantangan adalah
faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan sistem.
Strategi SO (Strength-Opportunity), yaitu strategi kekuatan-peluang, menggunakan
kekuatan internal sistem untuk memanfaatkan peluang eksternal sistem.
Faktor kekuatan merupakan faktor
internal sistem informasi kesehatan nasional. Faktor ini diharapkan mampu
mengambil keuntungan dari peluang yang ada dalam pengembangan dan penguatan
sistem informasi kesehatan nasional. Sehingga faktor ini harus terus digali dan
dikembangkan. Pemetaan faktor kekuatan sistem informasi kesehatan nasional
dalam perspektif pendanaan, pengguna, proses bisnis, dan pembelajaran antara
lain sebagai berikut:
1. Pendanaan untuk sistem informasi
kesehatan nasional. Dalam rangka penguatan sistem informasi kesehatan nasional
setiap tahun telah dialokasikan anggaran pengembangan sistem informasi kesehatan
nasional. Alokasi APBN untuk sistem informasi kesehatan dari tahun ke tahun
cenderung meningkat searah naiknya anggaran kesehatan secara ke seluruhan.
Alokasi anggaran tersebut untuk peningkatan dan perluasan infrastruktur seperti
untuk jaringan SIKNAS, data center, disaster recovery center. Alokasi
anggaran juga ditujukan untuk penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan tata
kelola dan kepemimpinan, penataan standarisasi dan interoperablitas,
pengembangan aplikasi-aplikasi sistem informasi baik untuk transaksi layanan
maupun pelaporan, pengelolaan data dan informasi serta diseminasi informasi dalam
berbagai media, dan peningkatan kemampuan pengelolaan data kesehatan bagi SDM.
Alokasi anggaran telah mencakup seluruh aspek penyelenggaraan sistem informasi
kesehatan nasional. Itu semua menjadi kekuatan dalam pengembangan sistem
informasi kesehatan nasional.
2. Advokasi dan pembinaan.
Sebagaimana diketahui bahwa data dan informasi merupakan sumber daya yang
strategis bagi suatu organisasi, begitupun bagi sektor kesehatan. Saat ini,
para pimpinan di jajaran kesehatan baik di pusat maupun di daerah semakin
memahami pentingnya data dan informasi untuk manajemen kesehatan. Dalam konteks
ini, bagaimana meningkatkan kualitas dan ketersediaan di sisi produksi serta
mendorong pemanfaatan data dan informasi di sisi pengguna. Oleh karena itu,
peran advokasi dan pembinaan menjadi hal yang sangat penting. Advokasi kepada
para pimpinan kesehatan baik di pusat maupun di daerah terutama untuk penguatan
kepemimpinan dan tata kelola. Advokasi juga dapat diarahkan untuk mendorong
pemanfaatan data dan informasi kesehatan secara luas untuk manajemen kesehatan
dan untuk masyarakat. Pembinaan kepada produsen data terutama di fasilitas
pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan. Pembinaan antara lain terkait
pengembangan dan pengelolaan jaringan, manajemen data, dan penguatan SDM di
daerah. Oleh karena itu, advokasi dan pembinaan merupakan kekuatan dalam
pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
3. Besarnya infrastruktur kesehatan.
Sesungguhnya, kesehatan memiliki ekosistem yang kompleks dengan entitas yang
besar. Besarnya infrastruktur kesehatan dapat dilihat dari jumlah fasilitas dan
tenaga kesehatan. Saat ini terdapat lebih dari 2.400 rumah sakit dan 9.700
Puskesmas. Hampir seluruh kabupaten/kota terdapat rumah sakit dan hampir
seluruh kecamatan telah dibangun Puskesmas. Demikian pula dengan fasilitas
kesehatan lainnya yang jumlah tidak sedikit. Tenaga kesehatan pun terutama
bidan sudah sampai ke kecamatan bahkan di desa. Dengan segala kompleksitasnya,
mereka bersinergi menyelenggarakan pembangunan kesehatan sesuai peran
masing-masing yang tertata dengan baik dalam sistem kesehatan. Ini semua
merupakan potensi dan kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan
nasional yang memungkinkan koordinasi pengembangan sistem informasi kesehatan
nasional dapat dilakukan secara baik dan terstruktur.
4. Inisiatif penerapan sistem
elektronik dalam penyelenggaraan transaksi layanan kesehatan. Munculnya
inisiatif penerapan sistem elektronik pada penyelenggaraan sistem informasi
kesehatan oleh beberapa pihak terutama di fasilitas pelayanan kesehatan
memberikan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
Sejumlah rumah sakit berinisiatif menerapkan sistem elektronik dalam
menyelenggarakan SIMRSnya terutama untuk administrasi keuangan dan penagihan
pasien serta pengolahan data rekam medis. Beberapa rumah sakit bahkan telah
membangun jejaring rumah sakit dalam satu grup kepemilikan, dengan rumah sakit
lain, laboratorium kesehatan, asuransi, perbankan, dan lain-lain. Demikian pula
dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas
berinisiatif menerapkan sistem elektronik untuk menyelenggarakan sistem
informasi Puskesmas.
5. Inisiatif penerapan sistem
elektronik dalam penyelenggaraan sistem pelaporan. Saat ini, orang semakin sadar
bahwa pengelolaan organisasi yang efisien tidak dapat terlepas dari peran
teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pun dalam pengelolaan pembangunan
kesehatan, inisiatif penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan program
kesehatan telah bermunculan. Berbagai sistem informasi kesehatan di
unit/program kesehatan telah dikembangkan untuk mendukung pengelolaan program
kesehatan terutama sistem monitoring dan evaluasi program seperti sistem-sistem
pelaporan program, sistem-sistem surveilans penyakit dan masalah kesehatan, dan
lain-lain. Hal ini tentunya merupakan kekuatan bagi pengembangan sistem
informasi kesehatan nasional.
Deskripsi Strength (Kekuatan/Kondisi
Positif)
1. Indonesia
telah memiliki beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan
strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
2. Tenaga
pengelola SIK sudah mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
3. Infrastruktur
teknologi informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir
seluruh Kabupaten/kota
4. Indikator
kesehatan telah tersedia.
5. Telah
ada sistem penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas
kesehatan pemerintah dan masyarakat.
6. Telah
ada inisiatif pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah
Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
7. Diseminasi
data dan informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan
Kabupaten/kota dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
B. Peluang Sistem Informasi Kesehatan
Faktor peluang merupakan faktor
eksternal sistem informasi kesehatan nasional. Faktor ini juga merupakan
lingkungan dan suprasistem yang berpengaruh pada akselerasi pengembangan dan
penguatan sistem informasi kesehatan nasional termasuk implementasi
e-kesehatan. Faktor peluang kritis yang diidentifikasi secara garis besar
adalah sebagai berikut:
1.
Kebutuhan
data dan informasi semakin meningkat. Sejalan dengan semakin meningkatnya
kebutuhan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien, apresiasi terhadap
data dan informasi pun juga semakin meningkat. Kini, orang semakin sadar bahwa
data dan informasi sangat berguna sebagai masukan pengambilan keputusan dalam
setiap proses manajemen. Orang semakin sadar bahwa data/informasi sangat
penting bagi organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip manajemen modern.
Informasi berguna untuk manajemen layanan masyarakat, manajemen institusi, dan
manajemen program pembangunan atau wilayah. Kini, data/informasi telah menjadi
salah satu sumber daya yang strategis bagi suatu organisasi di samping SDM,
dana, dan sebagainya. Dalam konteks politik anggaran, sektor kesehatan harus
dapat membuktikan kepada para pengambil keputusan di bidang anggaran (khususnya
DPR dan DPRD) bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan kesehatan membawa
manfaat bagi masyarakat. Pembuktian ini tentu sangat memerlukan dukungan data
dan informasi yang diperoleh dari suatu sistem informasi. Hal tersebut menjadi
peluang untuk pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan agar mampu
menyediakan data/informasi yang akurat, lengkap, tepat waktu, dan sesuai
kebutuhan.
2.
Perkembangan
teknologi informasi yang semakin pesat. Berkembangnya teknologi informasi dalam
beberapa tahun terakhir ini merupakan kondisi positif yang dapat mendukung
berkembangnya sistem informasi kesehatan dan implementasi e-kesehatan khususnya
untuk memperkuat integrasi sistem dan optimalisasi aliran data. Infrastruktur
teknologi informasi telah merambah semakin luas di wilayah Indonesia dan
apresiasi masyarakat pun tampaknya semakin meningkat. Sementara itu, penyediaan
perangkat keras dan perangkat lunak pun semakin banyak. Harga teknologi informasi
tampaknya juga relatif terjangkau karena telah semakin berkembangnya pasar dan
ditemukannya berbagai bahan serta cara kerja yang lebih efisien. Demikian pula
fasilitas pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi, baik yang
berbentuk pendidikan formal maupun kursus-kursus juga berkembang pesat.
3.
Kepedulian
pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi untuk penyelenggaraan
layanan publik dan pemerintahan semakin meningkat. Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi di satu sisi akan menjadi peluang yang baik dalam
mendukung penyelenggaraan organisasi secara efektif dan efisien bila
dimanfaatkan secara cerdas, namun sekaligus di sisi yang lain akan memberikan
ancaman bila penerapan teknologi informasi dan komunikasi itu tidak dikelola
sebaik-baiknya. Secara umum, penerapan sistem teknologi informasi dalam suatu
sistem layanan publik dan pemerintahan bertujuan untuk mempercepat proses kerja
dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penyediaan data/informasi. Adanya
kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi itu
tentunya menjadi peluang yang positif bagi pengembangan dan penguatan sistem
informasi kesehatan termasuk implementasi e-kesehatan.
4.
Kebijakan
nasional di bidang TIK semakin kuat. Berbagai kebijakan nasional yang telah
dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui visi dalam
pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, merupakan peluang
yang besar dalam mendukung penguatan dan perluasan implementasi sistem informasi
kesehatan dan e-kesehatan. Kemkominfo membagi tahapan pengembangan atau peta
jalan TIK nasional tahun 2010-2020 dalam 4 bagian, yaitu: Indonesia Connected,
Indonesia Informative, Indonesia Broadband, dan Indonesia Digital. Tahapan
Indonesia Connected (2010-2012), seluruh desa ada akses telepon dan seluruh
kecamatan ada akses internet. Tahapan lndonesia Informative (2012-2014),
seluruh ibukota provinsi akan terhubung dengan jaringan serat optik, seluruh
kabupaten kota memiliki akses broadband, dan peningkatan pelayanan berbasis
elektronik seperti e-layanan, e-kesehatan, e-pendidikan. Tahapan selanjutnya
adalah Indonesia Broadband (2014-2019), yang mana diharapkan adanya peningkatan
akses broadband di atas 5MB dan peningkatan daya saing bangsa dan industri
inovatif. Pada tahapan ini diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 96 tahun
2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Pada tahun 2020 adalah
tahapan Indonesia Digital, yang mana seluruh kabupaten/kota memiliki e-government,
dan Indonesia yang kompetitif. Keempat tahapan peta jalan TIK nasional tersebut
diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem informasi kesehatan ke depan
mulai dari pengembangan sistem informasi kesehatan di fasilitas pelayanan
kesehatan (puskesmas, klinik swasta, rumah sakit), Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.
5.
Bantuan
pendanaan dari mitra pembangunan (development partner) untuk
pengembangan sistem informasi kesehatan. Pengembangan dan penguatan sistem
informasi kesehatan bagi negara-negara berkembang dan belum maju menjadi
prioritas dari lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini dapat terlihat dari
banyaknya peluang yang dibuka oleh beberapa lembaga donor internasional untuk
memberikan bantuan pendanaan dan bantuan teknis pengembangan system informasi
kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian
Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2010 – 2014.
Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id. (Diakses pada 25 September 2017,
pukul 19:32 Wita).
https://oshigita.wordpress.com/2014/01/21/analisis-situasi-sistem-informasi-kesehatan/ (Diakses pada 25 September 2017, pukul 19:34
Wita).
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjZ37SFqrbWAhVLL48KHdTyCIsQFghZMAg&url=http%3A%2F%2Fwww.pusdatin.kemkes.go.id%2Fresources%2Fdownload%2Fpusdatin%2Flain-lain%2FPMK-No-97-Th-2015-ttg-Peta-Jalan-Sistem-Informasi-Kesehatan-Tahun-2015-2019.pdf&usg=AFQjCNHu77pNmbPAgO1RxX_CcQAXqVNMqw (Diakses pada 25
September 2017, pukul 19:35
Wita).
Komentar
Posting Komentar