KELEMAHAN DAN TANTANGAN SIK


KELEMAHAN DAN TANTANGAN SIK


 
A.  Kelemahan Sistem Informasi Kesehatan


Kelemahan dari sistem informasi kesehatan adalah dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi, persebaran sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi tidak merata, biaya awal yang cukup mahal meski selanjutnya lebih murah(investasi jangka informasi).
Analisis situasi sistem informasi kesehatan dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi kesehatan. Sistem informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang dibangun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi dari level yang paling bawah. Misal: sistem informasi kesehatan nasional dibangun dari himpunan atau jaringan sistem informasi kesehatan provinsi. Sistem informasi kesehatan dikembangkan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan Indonesia, yaitu Indonesia sehat 2025. Visi dan misi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kesehatan (RPJP-K) yang disusun pada tahun 2005 untuk kurun waktu 20 tahun, dan diuraikan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan (RPJM-K) yang dievaluasi setiap 5 tahun. RPJM-K yang berlaku sekarang adalah RPJM-K ke-dua yang berlaku dari tahun 2010 sampai dengan 2014, dengan visi: Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Visi ini akan tercapai dengan baik apabila didukung oleh tersedinya data dan informasi akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu. Sehingga dapat dikatakan bahwa pencapaian visi ini memerlukan dukungan sistem informasi kesehatan yang dapat diandalkan.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi kesehatan yang tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan benar-benar dapat mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Analisis situasi yang dilakukan salah satunya dapat menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT yaitu analisis antarkomponen dengan memanfaatkan deskripsi SWOT setiap komponen untuk merumuskan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan dan atau perbaikan mutu sistem informasi kesehatan secara berkelanjutan.
SWOT merupakan akronim dari Strength (kekuatan/kondisi positif), Weakness(kelemahan internal sistem), Opportunity (kesempatan/ peluang sistem), dan  Threats(ancaman/ rintangan/ tantangan dari lingkungan eksternal sistem). Kekuatan yang dimaksud adalah kompetensi khusus yang terdapat dalam sistem, sehingga sistem tersebut memiliki keunggulan kompetitif di pasaran. Kekuatan dapat berupa: sumber daya, keterampilan, produk, jasa andalan, dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat dari pesaing dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan masyarakat di dalam atau di luar sistem. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam hal sumber daya, keterampilan dan kemampuan yang menjadi penghalang serius bagi penampilan kerja sistem informasi kesehatan. Adapun peluang adalah berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi sistem tersebut, sedangkan ancaman/tantangan merupakan kebalikan dari peluang. Tantangan yang mungkin muncul sehubungan dengan pengembangan sistem informasi kesehatan pada dasarnya berasal dari dua perubahan besar yaitu tantangan dari otonomi daerah dan tantangan dari globalisasi. Dengan demikian ancaman/tantangan adalah faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan sistem.
Analisis SWOT dapat merupakan alat yang ampuh dalam melakukan analisis strategis. Keampuhan tersebut terletak pada kemampuan untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan dan memanfaatkan peluang serta berperan untuk meminimalisasi kelemahan sistem dan menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi. Analisis SWOT dapat diterapkan dalam tiga bentuk untuk membuat keputusan strategis, yaitu:
1.    Analisis SWOT memungkinkan penggunaan kerangka berfikir yang logis dan holistik yang menyangkut situasi dimana organisasi berada, identifikasi dan analisis berbagi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dan menentukan pilihan alternatif yang diperkirakan paling ampuh.
2.    Pembandingan secara sistematis antara peluang dan ancaman eksternal di satu pihak, serta kekuatan dan kelemahan internal di pihak lain.
3.    Analisis SWOT tidak hanya terletak pada penempatan organisasi pada kuadran tertentu akan tetapi memungkinkan para penentu strategi organisasi untuk melihat posisi organisasi yang sedang dianalisis tersebut secara menyeluruh dari aspek produk/ jasa/ informasi yang dihasilkan dan pasar yang dilayani.
Dalam melakukan analisis situasi menggunakan analisis SWOT, maka langkah-langkahnya adalah:
1.    Langkah 1: Identifikasi kelemahan dan ancaman yang paling mendesak untuk diatasi secara umum pada semua komponen.
2.    Langkah 2: Identifikasi kekuatan dan peluang yang diperkirakan cocok untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang telah diidentifikasi lebih dahulu pada Langkah 1.
3.    Langkah 3: Masukkan butir-butir hasil identifikasi (Langkah 1 dan Langkah 2) ke dalam Pola Analisis SWOT seperti berikut.
Gambar 1. Pola Deskripsi dalam Analisis SWOT
 Pada waktu mengidentifikasikan kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam sistem informasi kesehatan, perlu diingat bahwa kekuatan dan kelemahan merupakanfaktor internal yang perlu diidentifikasikan di dalam sistem, sedangkan peluang dan ancaman merupakan faktor eksternal yang harus diidentifikasi dalam lingkungan eksternal sistem. Lingkungan eksternal suatu sistem informasi kesehatan dapat berupa: pemerintah, masyarakat luas, stakeholder internal dan eksternal, dan pesaing. Langkah ini dapat dilakukan secara keseluruhan, atau jika terlalu banyak, dapat dipilah menjadi analisis SWOT untuk komponen masukan, proses, dan keluaran.
Masukan termasuk fisik dan non fisik. Masukan fisik berupa sumber daya manusia, pembiayaan, sarana-prasarana, metode, hardware dan software pendukung, market dan manajemen waktu (7M=man, money, material, methode, machine, market dan minute). Masukan non fisik berupa data kesehatan.
Proses berupa pengelolaan sistem (data) hingga menjadi informasi, termasuk tatapamong, manajemen dan kepemimpinan, dan kerja sama.
Keluaran berupa jenis informasi yang dihasilkan, termasuk model dan media informasi, publikasi, dan pengguna informasi.
4.    Langkah 4: Rumuskan strategi atau strategi-strategi yang direkomendasikan untuk menangani kelemahan dan ancaman, termasuk pemecahan masalah, perbaikan, dan pengembangan program secara berkelanjutan. Analisis untuk pengembangan strategi pemecahan masalah dan perbaikan/pengembangan program itu digambarkan pada Gambar 2.

5.    Langkah 5: Tentukan prioritas penanganan kelemahan dan ancaman itu, dan susunlah suatu rencana tindakan untuk melaksanakan program penanganan.
Hasil analisis SWOT dimanfaatkan untuk menyusunan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan dan atau perbaikan mutu sistem secara berkelanjutan. Jika kekuatan lebih besar dari kelemahan, dan peluang lebih baik dari ancaman, maka strategi pengembangan sebaiknya diarahkan kepada perluasan/pengembangan sistem, sedangkan jika kekuatan lebih kecil dari kelemahan, dan peluang lebih kecil dari ancaman, maka sebaiknya strategi pengembangan lebih ditekankan kepada upaya konsolidasi ke dalam, melakukan penataan sistem dan organisasi secara internal dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada, dan mereduksi kelemahan di dalam dan ancaman dari luar. Analisis itu dapat digambarkan sebagai berikut.
Contoh penerapan deskripsi SWOT pada sistem informasi kesehatan nasional berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan (tahun 2012) pada Pusat Data dan Informasi, dan unit-unit lain di Kementerian Kesehatan, serta unit di luar sektor kesehatan maka diketahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam sistem informasi kesehatan, seperti tampak dalam tabel di bawah ini. Hasil deskripsi ini kemudian dianalisis dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana jangka menengah pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional selanjutnya.
Tabel 1: Deskripsi SWOT
STRENGTH ( KEKUATAN )
WEAKNESSES ( KELEMAHAN )
·         Indonesia telah memiliki beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
·         Tenaga pengelola SIK sudah mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
·         Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir seluruh Kabupaten/kota
·         Indikator kesehatan telah tersedia.
·         Telah ada sistem penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas kesehatan pemerintah dan masyarakat.
·         Telah ada inisiatif pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
·         Diseminasi data dan informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan Kabupaten/kota dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
·         SIK masih terfragmentasi (belum terintegrasi) dan dikelola berbagai pihak sehingga terdapat “pulau-pulau informasi”.
·         Legislasi yang ada belum kuat untuk mendukung integrasi SIK.
·         Tidak terdapatnya penanggung jawab khusus SIK (petugas SIK umumnya masih rangkap jabatan).
·         Tenaga Pengelola SIK umumnya masih kurang diakui perannya, pengembangan karir tidak jelas dan belum ada jabatan fungsionalnya.
·         Terbatasnya anggaran untuk teknologi informasi dan komunikasi khususnya untuk pemeliharaan.
·         Indikator yang digunakan sering kurang menggambarkan “subjek” yang diwakili.
·         Belum terbangunnya mekanisme aliran data kesehatan baik lintas program (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) maupun lintas sektor.
·         Masih lemahnya mekanisme monitoring, evaluasi dan audit SIK.
·         Kualitas data masih bermasalah (tidak akurat, lengkap, tepat waktu)
·         Penggunaan data/informasi oleh pengambil keputusan dan masyarakat masih sangat rendah
OPPORTUNITIES
( PELUANG )
THREATHS ( ANCAMAN )
·         Kesadaran akan permasalahan kondisi SIK dan manfaat  eHealth mulai meningkat pada semua pemangku kepentingan terutama pada tingkat manajemen Kementerian Kesehatan.
·         Telah ada peraturan perundang-undangan terkait informasi dan TIK.
·         Terdapatnya kebijakan perampingan struktur dan pengkayaan fungsi, memberikan peluang dalam pengembangan jabatan fungsional pengelolaan SIK.
·         Terdapat jenjang pendidikan informasi kesehatan yang bervariasi dari diploma hingga sarjana di perguruan tinggi.
·         Para donor menitik beratkan program pengembangan SIK.
·         Registrasi vital telah dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mulai dengan proyek percobaan di beberapa Provinsi.
·         Adanya inisiatif penggunaan nomor identitas tunggal penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri yang merupakan peluang untuk memudahkan pengelolaan data sehingga menjadi berkualitas.
·         Kebutuhan akan data berbasis bukti meningkat khususnya untuk anggaran (perencanaan) yang berbasis kinerja.
·         Dengan Otonomi daerah, terkadang pengembangan SIK tidak menjadi prioritas.
·         Rotasi tenaga SIK di fasilitas kesehatan Pemerintah tanpa perencanaan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan telah menyebabkan hambatan dalam pengelolaan SIK.
·         Sebagian program kesehatan yang didanai oleh donor mengembangkan sistem informasi sendiri tanpa dikonsultasikan atau dikoordinasikan sebelumnya dengan Pusat Data dan Informasi dan pemangku kepentingannya.
·         Komputerisasi data kesehatan terutama menuju data individu (disaggregate) meningkatkan risiko terhadap keamanan dan kerahasiaan sistem TIK.
·         Kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam dimana infrastruktur masih sangat lemah di daerah terpencil sehingga menjadi hambatan modernisasi SIK.

B.  Tantangan Sistem Informasi Kesehatan
Seperti kita ketahui bahwa dalam penerapan Sistem Informasi Kesehatan di Indoensia tentunya tidak mudah. Beberapa tantangan dalam implementasinya masih banyak kita temui sehingga memerlukan kebijakan dan kerjasama yang terintegrasi di dalamnya. Diantaranya tantangan tersebut adalah
1.    Globalisasi. Banyak ragam perangkat lunak Sistem Informasi Kesehatan sehingga membingungkan unit operasional dalam menginputnya. Juga membingungkan pihak pengambil kebijakan dalam menentukan model dan sistem yang nantinya akan digunakan guna menghasilkan input, proses dan output yang maksimal sesuai dengan kebutuhan yang ada.
2.    Tantangan ekonomi global dan kemampuan keuangan pemerintah. Ini berkaitan dengan ketersediaan kemampuan keuangan pemerintah dalam menyediakan budgeting guna operasional dan penyiapan perangkat lunak dan perangkat keras dalam implementasi Sistem Informasi Kesehatan.
3.    Tantangan untuk membangun jejaring lintas unit dan lintas sektor. Tantanngan ini terkait integrasi dalam menyatukan input Sistem Informasi Kesehatan yang lintas sektor. Karena masing – masing sektor atau unit punya definisi dan aplikatif sendiri dalam meninterpretasikan datanya. Masing-masing Sistem Informasi cenderung untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya menggunakan cara dan format pelaporannya sendiri. Sehingga unit – unit operasional dalam melaporkan datanya terbebani. Dampaknya informasi yang di hasilkan kurang akurat.
4.    Ancaman keamanan informasi. Ancaman ini tentunya tidak dapat di pandang sebelah mata karena faktor keamanan informasi menjadi penting terkait dengan jenis data dan informasi yang menjadi input dan output yang nanti dihasilkan.
5.    Tantangan otonomi daerah. Ini sebagai implementasi dari UU No. 2 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga daerah punya otoritas dalam menentukan arah kebijakan sendiri termasuk di dalamnya mengenai arah kebijakan Sistem Informasi Kesehatan untuk kabupatennya.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan RI. 2005. Pedoman Dasar Penyeliaan Jaminan Mutu Di Puskesmas. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Kesehtan Masyarakat.
Departemen Kesehatan RI. 2007. Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 932 tahun 2002),Cetakan Kedua. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. 2009. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan 2005 – 2025. Jakarta: Depkes RI. http://www.depkes.go.id.
Kepmenkes RI No. 192/MenKes/SK/VI/2012 tantang Roadmap Rencana Aksi Penguatan Sitem Informasi Kesehatan Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2010 – 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id.
Sabarguna, Boy; Safrizal, Heri. 2007. Master Plan Sistem Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Konsorsium Rumah Sakit Islam Jateng-DIY.
Siagian S.P. 2004. Manajemen Strategik, Cetakan ke-lima. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sulaeman E,S. 2011. Manajemen Kesehatan, Teori dan Praktek di Puskesmas. Jogjkarta: Gadjah Mada University Press.
http://litesite.blogspot.co.id/2014/09/sistem-informasi-kesehatan-sik.html (Diakses pada 22 September 2017, pukul 19:32 Wita).

http://akreditasipuskesmas.org/5-tantangan-sistem-informasi-kesehatan-di-indonesia/ (Diakses pada 24 September 2017, pukul 16:45 Wita).

Komentar