Proses
Dasar Dan Ruang Lingkup Penggarapan Sistem Informasi Kesehatan
A.
Proses Dasar Penggarapan SIK
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dilakukan oleh
berbagai program, baik di lingkungan Kementerian Kesehatan maupun diluar sektor
kesehatan. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun
2010-2014, terdapat target strategis untuk meningkatkan pengembangan Sistem
Informasi Kesehatan. Agar SIK dapat menyediakan data/informasi yang handal,
memperbaiki permasalahan-permasalahan SIK dan mencapai target Renstra tersebut,
maka perlu disusun suatu Rencana Aksi Penguatan atau Roadmap SIK yang komprehensif dengan mengintegrasikan
upaya-upaya pengembangan dan penguatan SIK, yang melibatkan semua pemangku
kepentingan terkait.
Jaringan SIKNAS adalah
sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang
dikelola oleh Kementrian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah
dihubungkan. Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi
data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta
digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang
berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya. Pengembangan
jaringan komputer (SIKNAS) online ditetapkan melalui keputusan Mentri Kesehatan
(KEPMENKES) No. 837 Tahun 2007. Dengan Tujuan pengembangan SIKNAS online adalah
untuk menjembatani permasalahan kekurangan data dari kabupaten/kota ke depkes
pusat dan memungkinkan aliran data kesehatan dari kabupaten/kota ke pusdatin
karena dampak adanya kebijakan desentralisasi bidang kesehatan di seluruh
Indonesia.
ALUR SIKNAS
Gambar 1. Model Sistem Informasi Kesehatan Nasional
Pada Model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubug dan saling
terkait yaitu:
1.
Sumber Data Manual
Merupakan kegiatan pengumpulan data dari
sumber data yang masih dilakukan secara manual atau secara komputerisasi offline. Model SIK Nasional yang memanfaatkan kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi masih tetap dapat menampung SIK Manual untuk
fasilitas kesehatan yang masih mempunyai keterbatasan infrastruktur (antara
lain, pasokan listrik dan peralatan komputer serta jaringan internet).
Fasilitas pelayanan kesehatan yang masih memakai sistem manual akan melakukan
pencatatan, penyimpanan dan pelaporan berbasis kertas.
Laporan dikirimkan dalam bentuk hardcopy (kertas) berupa data rekapan/agregat ke dinas kesehatan kabupaten/ kota.
Fasilitas pelayanan kesehatan dengan komputerisasioffline, laporan
dikirim dalam bentuk softcopy berupa
data individual ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Bagi petugas kesehatan yang
termasuk dalam jejaring puskesmas yang belum komputerisasi, laporan dikirim
dalam bentuk data rekapan/agregat sesuai
jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan bagi yang sudah komputerisasi offline, laporan dikirim dalam bentuk softcopy untuk dilakukan penggabungan data di
puskesmas.
2.
Sumber Data Komputerisasi
Pada sumber data komputerisasi pengumpulan
data dari sumber data yang sudah dilakukan secara komputerisasi online. Pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan
komputerisasi online, data individual langsung
dikirim ke Bank Data Kesehatan Nasional dalam format yang telah ditentukan.
Selain itu juga akan dikembangkan program mobile health (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem
informasi puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).
3.
Sisitem Informasi Dinas Kesehatan
Merupakan sistem informasi kesehatan yang
dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang
masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali
milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri
ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor
ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke
Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama
dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan
milik provinsi.
4.
Sistem Informsi Pemangku Kepentingan
Sistem informasi yang dikelola oleh
pemangku kepentingan terkait kesehatan. Mekanisme pertukaran data terkait
kesehatan dengan pemangku kepentingan di semua tingkatan dilakukan dengan
mekanisme yang disepakati.
5.
Bank Data Kesehatan Nasional
Bank Data Kesehatan Nasional selanjutnya
akan mencakup semua data kesehatan dari sumber data (fasilitas kesehatan), oleh
karena itu unit-unit program tidak perlu lagi melakukan pengumpulan data
langsung ke sumber data.
- Pengguna
Data oleh Kementrian Kesehatan
Data kesehatan yang sudah diterima di Bank
Data Kesehatan Nasional dapat dimanfaatkan oleh semua unit-unit program di
Kementerian Kesehatan dan UPT-nya serta dinas kesehatan dan UPTP/D-nya.
7.
Pengguna Data
Semua pemangku kepentingan yang
tidak/belum memiliki sistem informasi sendiri serta masyarakat yang membutuhkan
informasi kesehatan dapat mengakses informasi yang diperlukan dari Bank Data
Kesehatan Nasional melalui website Kementerian
Kesehatan.
Namun sebesar apapun rencana pasti ada
juga kelemahan dan kemerosotan yang terjadi. Pelaksanaan SIKNAS di era
desentralisasi dipandang bukan menjadi lebih baik tetapi malah
berantakan. Hal ini dikarenakan belum adanya infrastruktur yang memadai
di daerah dan juga pencatatan dan pelaporan yang ada (produk
sentralisasi) banya overlaps sehingga dirasaka sebagai beba oleh daerah.
Kemudian bergulirnya waktu sampai dengan
saat ini telah banyak rumah sakit dan klinik klinik yang menggunakan sistem
informasi kesehatan sesuai yang dibutuhkan di pelayanan kesehatan tersebut
walaupun tidak menyeluruh seperti di Negara Jepang contohnya. Berkembangnya
tekhnologi informasi saat ini seharusnya bisa dimanfaatkan dalam pembentukan
sistem informasi kesehatan yang menyeluruh. Terkendala dengan penjangkauan
kepada masyarakat Indonesia yang berada di pelosok yang sulit untuk didata dan
sulit untuk menerima informasi baru dari luar yang mereka anggap asing. Masih
tabu dan kentalnya budata beberapa kelompok masyarakat di Indonesia membuat
sistem informasi belum menyeluruh.
B. Ruang Lingkup Penggarapan SIK
Ruang
lingkup aplikasi sistem informasi kesehatan, mencakup pengelolaan informasi
dalam lingkup manajemen pasien (front office management).
Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
1.
Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien
untuk memudahkan pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien
masuk sampai keluar. Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama,
pendaftaran rawat inap/jalan, dan info kamar rawat inap
2.
Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit,
seperti penyakit dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa,
THT, mata, gigi dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru,
umum, UGD, dan lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnosa dan
tindakan terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien
3.
Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan
terhadap pasien, konsultasi dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis
4.
Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi
pemeriksaan seperti ECG, EEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan
lain-lain
5.
Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan
pembayaran untuk rawat jalan, rawat inap dan penunjang medis (laboratorium,
radiologi, rehab medik), baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak
ketiga/asuransi/JPKM. Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium,
obat, honor dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain
6.
Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan informasi
inventori dan transaksi obat-obatan
Melalui
lingkup manajemen pasien tersebut dapat diperoleh laporan-laporan mengenai:
1.
Pendapatan rawat inap dan jalan secara periodik
(harian, bulanan dan tahunan)
2.
Penerimaan kasir secara periodic
3.
Tagihan dan kwitansi pembayaran pasien dan rekam medis
pasien
4.
Data kegiatan rumah sakit dalam triwulan (RL1)
5.
Data morbiditas pasien rawat inap (RL2a)
6.
Data
morbiditas pasien rawat jalan (RL2b) dan manajemen ketersediaan obat pada
bagian farmasi/apotik
7.
Penerimaan kasir pada bagian farmasi/apotik
8.
Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat inap
(RL2a1) dan grafik yang menunjang dalam pengambilan keputusan
9.
Data morbiditas penyakit khusus pasien rawat jalan
(RL2b1)
Untuk
memudahkan penyajian informasi tersebut, maka laporan-laporan tersebut dapat
diekspor ke berbagai macam format antara lain:
a.
Comma separated value (CSF), Data
Interchange Format (DIF)
b.
Excel (XLS versi 2.1, 3.0, 4.0, 5.0, dan 5.0 tabular)
c.
HTML 3.0 (draft standard), 3.2 (extended & standard)
d.
Lotus 1-2-3 (WK1, WK3, WK5)
e.
ODBC
f.
Rich Text Format (RTF)
g.
Ext
h.
Word for Windows Document
REFERENSI
https://realtimehealth.wordpress.com/2014/11/01/sistem-informasi-kesehatan-di-indonesia/
Diakses pada tanggal 05 Oktober 2017, pukul 17:25 Wita.
http://cintakesmas.blogspot.co.id/2014/10/makalah-sistem-informasi-kesehatan.html
Diakses pada tanggal 05 Oktober 2017, pukul 17:34 Wita.
Komentar
Posting Komentar