KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN

KONDISI POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN




A.  Kondisi Positif Sistem Informasi Kesehatan
Analisis situasi sistem informasi kesehatan dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi kesehatan. Sistem informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang dibangun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi dari level yang paling bawah. Misal: sistem informasi kesehatan nasional dibangun dari himpunan atau jaringan sistem informasi kesehatan provinsi. Sistem informasi kesehatan dikembangkan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan Indonesia, yaitu Indonesia sehat 2025. Visi dan misi ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kesehatan (RPJP-K) yang disusun pada tahun 2005 untuk kurun waktu 20 tahun, dan diuraikan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kesehatan (RPJM-K) yang dievaluasi setiap 5 tahun. RPJM-K yang berlaku sekarang adalah RPJM-K ke-dua yang berlaku dari tahun 2010 sampai dengan 2014, dengan visi: Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan. Visi ini akan tercapai dengan baik apabila didukung oleh tersedinya data dan informasi akurat dan disajikan secara cepat dan tepat waktu. Sehingga dapat dikatakan bahwa pencapaian visi ini memerlukan dukungan sistem informasi kesehatan yang dapat diandalkan.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi kesehatan yang tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan benar-benar dapat mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”. Analisis situasi yang dilakukan salah satunya dapat menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT yaitu analisis antarkomponen dengan memanfaatkan deskripsi SWOT setiap komponen untuk merumuskan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan dan atau perbaikan mutu sistem informasi kesehatan secara berkelanjutan.
SWOT merupakan akronim dari Strength (kekuatan/kondisi positif), Weakness(kelemahan internal sistem), Opportunity (kesempatan/ peluang sistem), dan  Threats(ancaman/ rintangan/ tantangan dari lingkungan eksternal sistem). Kekuatan yang dimaksud adalah kompetensi khusus yang terdapat dalam sistem, sehingga sistem tersebut memiliki keunggulan kompetitif di pasaran. Kekuatan dapat berupa: sumber daya, keterampilan, produk, jasa andalan, dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat dari pesaing dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan masyarakat di dalam atau di luar sistem. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan dalam hal sumber daya, keterampilan dan kemampuan yang menjadi penghalang serius bagi penampilan kerja sistem informasi kesehatan. Adapun peluang adalah berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi sistem tersebut, sedangkan ancaman/tantangan merupakan kebalikan dari peluang. Tantangan yang mungkin muncul sehubungan dengan pengembangan sistem informasi kesehatan pada dasarnya berasal dari dua perubahan besar yaitu tantangan dari otonomi daerah dan tantangan dari globalisasi. Dengan demikian ancaman/tantangan adalah faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan sistem.
Strategi SO (Strength-Opportunity), yaitu strategi kekuatan-peluang, menggunakan kekuatan internal sistem untuk memanfaatkan peluang eksternal sistem. 
Faktor kekuatan merupakan faktor internal sistem informasi kesehatan nasional. Faktor ini diharapkan mampu mengambil keuntungan dari peluang yang ada dalam pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional. Sehingga faktor ini harus terus digali dan dikembangkan. Pemetaan faktor kekuatan sistem informasi kesehatan nasional dalam perspektif pendanaan, pengguna, proses bisnis, dan pembelajaran antara lain sebagai berikut:
1.    Pendanaan untuk sistem informasi kesehatan nasional. Dalam rangka penguatan sistem informasi kesehatan nasional setiap tahun telah dialokasikan anggaran pengembangan sistem informasi kesehatan nasional. Alokasi APBN untuk sistem informasi kesehatan dari tahun ke tahun cenderung meningkat searah naiknya anggaran kesehatan secara ke seluruhan. Alokasi anggaran tersebut untuk peningkatan dan perluasan infrastruktur seperti untuk jaringan SIKNAS, data center, disaster recovery center. Alokasi anggaran juga ditujukan untuk penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan tata kelola dan kepemimpinan, penataan standarisasi dan interoperablitas, pengembangan aplikasi-aplikasi sistem informasi baik untuk transaksi layanan maupun pelaporan, pengelolaan data dan informasi serta diseminasi informasi dalam berbagai media, dan peningkatan kemampuan pengelolaan data kesehatan bagi SDM. Alokasi anggaran telah mencakup seluruh aspek penyelenggaraan sistem informasi kesehatan nasional. Itu semua menjadi kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
2.    Advokasi dan pembinaan. Sebagaimana diketahui bahwa data dan informasi merupakan sumber daya yang strategis bagi suatu organisasi, begitupun bagi sektor kesehatan. Saat ini, para pimpinan di jajaran kesehatan baik di pusat maupun di daerah semakin memahami pentingnya data dan informasi untuk manajemen kesehatan. Dalam konteks ini, bagaimana meningkatkan kualitas dan ketersediaan di sisi produksi serta mendorong pemanfaatan data dan informasi di sisi pengguna. Oleh karena itu, peran advokasi dan pembinaan menjadi hal yang sangat penting. Advokasi kepada para pimpinan kesehatan baik di pusat maupun di daerah terutama untuk penguatan kepemimpinan dan tata kelola. Advokasi juga dapat diarahkan untuk mendorong pemanfaatan data dan informasi kesehatan secara luas untuk manajemen kesehatan dan untuk masyarakat. Pembinaan kepada produsen data terutama di fasilitas pelayanan kesehatan dan Dinas Kesehatan. Pembinaan antara lain terkait pengembangan dan pengelolaan jaringan, manajemen data, dan penguatan SDM di daerah. Oleh karena itu, advokasi dan pembinaan merupakan kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
3.    Besarnya infrastruktur kesehatan. Sesungguhnya, kesehatan memiliki ekosistem yang kompleks dengan entitas yang besar. Besarnya infrastruktur kesehatan dapat dilihat dari jumlah fasilitas dan tenaga kesehatan. Saat ini terdapat lebih dari 2.400 rumah sakit dan 9.700 Puskesmas. Hampir seluruh kabupaten/kota terdapat rumah sakit dan hampir seluruh kecamatan telah dibangun Puskesmas. Demikian pula dengan fasilitas kesehatan lainnya yang jumlah tidak sedikit. Tenaga kesehatan pun terutama bidan sudah sampai ke kecamatan bahkan di desa. Dengan segala kompleksitasnya, mereka bersinergi menyelenggarakan pembangunan kesehatan sesuai peran masing-masing yang tertata dengan baik dalam sistem kesehatan. Ini semua merupakan potensi dan kekuatan dalam pengembangan sistem informasi kesehatan nasional yang memungkinkan koordinasi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional dapat dilakukan secara baik dan terstruktur.
4.    Inisiatif penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan transaksi layanan kesehatan. Munculnya inisiatif penerapan sistem elektronik pada penyelenggaraan sistem informasi kesehatan oleh beberapa pihak terutama di fasilitas pelayanan kesehatan memberikan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional. Sejumlah rumah sakit berinisiatif menerapkan sistem elektronik dalam menyelenggarakan SIMRSnya terutama untuk administrasi keuangan dan penagihan pasien serta pengolahan data rekam medis. Beberapa rumah sakit bahkan telah membangun jejaring rumah sakit dalam satu grup kepemilikan, dengan rumah sakit lain, laboratorium kesehatan, asuransi, perbankan, dan lain-lain. Demikian pula dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas berinisiatif menerapkan sistem elektronik untuk menyelenggarakan sistem informasi Puskesmas.
5.    Inisiatif penerapan sistem elektronik dalam penyelenggaraan sistem pelaporan. Saat ini, orang semakin sadar bahwa pengelolaan organisasi yang efisien tidak dapat terlepas dari peran teknologi informasi dan komunikasi. Demikian pun dalam pengelolaan pembangunan kesehatan, inisiatif penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan program kesehatan telah bermunculan. Berbagai sistem informasi kesehatan di unit/program kesehatan telah dikembangkan untuk mendukung pengelolaan program kesehatan terutama sistem monitoring dan evaluasi program seperti sistem-sistem pelaporan program, sistem-sistem surveilans penyakit dan masalah kesehatan, dan lain-lain. Hal ini tentunya merupakan kekuatan bagi pengembangan sistem informasi kesehatan nasional.
Deskripsi Strength (Kekuatan/Kondisi Positif)
1.    Indonesia telah memiliki beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
2.    Tenaga pengelola SIK sudah mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
3.    Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir seluruh Kabupaten/kota
4.    Indikator kesehatan telah tersedia.
5.    Telah ada sistem penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas kesehatan pemerintah dan masyarakat.
6.    Telah ada inisiatif pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
7.    Diseminasi data dan informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan Kabupaten/kota dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
B.  Peluang Sistem Informasi Kesehatan
Faktor peluang merupakan faktor eksternal sistem informasi kesehatan nasional. Faktor ini juga merupakan lingkungan dan suprasistem yang berpengaruh pada akselerasi pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional termasuk implementasi e-kesehatan. Faktor peluang kritis yang diidentifikasi secara garis besar adalah sebagai berikut:
1.    Kebutuhan data dan informasi semakin meningkat. Sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien, apresiasi terhadap data dan informasi pun juga semakin meningkat. Kini, orang semakin sadar bahwa data dan informasi sangat berguna sebagai masukan pengambilan keputusan dalam setiap proses manajemen. Orang semakin sadar bahwa data/informasi sangat penting bagi organisasi dalam menjalankan prinsip-prinsip manajemen modern. Informasi berguna untuk manajemen layanan masyarakat, manajemen institusi, dan manajemen program pembangunan atau wilayah. Kini, data/informasi telah menjadi salah satu sumber daya yang strategis bagi suatu organisasi di samping SDM, dana, dan sebagainya. Dalam konteks politik anggaran, sektor kesehatan harus dapat membuktikan kepada para pengambil keputusan di bidang anggaran (khususnya DPR dan DPRD) bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan kesehatan membawa manfaat bagi masyarakat. Pembuktian ini tentu sangat memerlukan dukungan data dan informasi yang diperoleh dari suatu sistem informasi. Hal tersebut menjadi peluang untuk pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan agar mampu menyediakan data/informasi yang akurat, lengkap, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
2.    Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Berkembangnya teknologi informasi dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan kondisi positif yang dapat mendukung berkembangnya sistem informasi kesehatan dan implementasi e-kesehatan khususnya untuk memperkuat integrasi sistem dan optimalisasi aliran data. Infrastruktur teknologi informasi telah merambah semakin luas di wilayah Indonesia dan apresiasi masyarakat pun tampaknya semakin meningkat. Sementara itu, penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak pun semakin banyak. Harga teknologi informasi tampaknya juga relatif terjangkau karena telah semakin berkembangnya pasar dan ditemukannya berbagai bahan serta cara kerja yang lebih efisien. Demikian pula fasilitas pendidikan dan pelatihan di bidang teknologi informasi, baik yang berbentuk pendidikan formal maupun kursus-kursus juga berkembang pesat.
3.    Kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi untuk penyelenggaraan layanan publik dan pemerintahan semakin meningkat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi akan menjadi peluang yang baik dalam mendukung penyelenggaraan organisasi secara efektif dan efisien bila dimanfaatkan secara cerdas, namun sekaligus di sisi yang lain akan memberikan ancaman bila penerapan teknologi informasi dan komunikasi itu tidak dikelola sebaik-baiknya. Secara umum, penerapan sistem teknologi informasi dalam suatu sistem layanan publik dan pemerintahan bertujuan untuk mempercepat proses kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan serta penyediaan data/informasi. Adanya kepedulian pemerintah terhadap penerapan sistem teknologi informasi itu tentunya menjadi peluang yang positif bagi pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan termasuk implementasi e-kesehatan.
4.    Kebijakan nasional di bidang TIK semakin kuat. Berbagai kebijakan nasional yang telah dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui visi dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, merupakan peluang yang besar dalam mendukung penguatan dan perluasan implementasi sistem informasi kesehatan dan e-kesehatan. Kemkominfo membagi tahapan pengembangan atau peta jalan TIK nasional tahun 2010-2020 dalam 4 bagian, yaitu: Indonesia Connected, Indonesia Informative, Indonesia Broadband, dan Indonesia Digital. Tahapan Indonesia Connected (2010-2012), seluruh desa ada akses telepon dan seluruh kecamatan ada akses internet. Tahapan lndonesia Informative (2012-2014), seluruh ibukota provinsi akan terhubung dengan jaringan serat optik, seluruh kabupaten kota memiliki akses broadband, dan peningkatan pelayanan berbasis elektronik seperti e-layanan, e-kesehatan, e-pendidikan. Tahapan selanjutnya adalah Indonesia Broadband (2014-2019), yang mana diharapkan adanya peningkatan akses broadband di atas 5MB dan peningkatan daya saing bangsa dan industri inovatif. Pada tahapan ini diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Pada tahun 2020 adalah tahapan Indonesia Digital, yang mana seluruh kabupaten/kota memiliki e-government, dan Indonesia yang kompetitif. Keempat tahapan peta jalan TIK nasional tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem informasi kesehatan ke depan mulai dari pengembangan sistem informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik swasta, rumah sakit), Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.
5.    Bantuan pendanaan dari mitra pembangunan (development partner) untuk pengembangan sistem informasi kesehatan. Pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan bagi negara-negara berkembang dan belum maju menjadi prioritas dari lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya peluang yang dibuka oleh beberapa lembaga donor internasional untuk memberikan bantuan pendanaan dan bantuan teknis pengembangan system informasi kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Kesehatan RI. 2010. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2010 – 2014. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI. http://www.depkes.go.id. (Diakses pada 25 September 2017, pukul 19:32 Wita).

Komentar